24 Jul 2013

Kemerdekaan Pers Indonesia, Dulu, Kini, dan Nanti

Share it Please
Kemerdekaan Pers Indonesia,
Dulu, Kini, dan Nanti
Jadikan yang Benar sebagai sebuah Kebenaran,
 dan yang Salah menjadi Sebuah Kesalahan

Dalam artian umum, pers adalah suatu badan penerbitan media massa, secara etimologis berasal dari kata latin yaitu pressare dari kata premere, yang berarti tekan dan cetak, menurut  Gamle adalah bagian komunikasi antara manusia (human communication), dalam arti, media merupakan saluran atau sarana untuk memperluas dan memperjauh jangkauan proses penyampaian pesan antar manusia.
Pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA didirikan tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang mencapai puncaknya dengan berjasa memproklamirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Di zaman orde lama Pers adalah sebuah lembaga yang terkekang oleh pemerintah tanpa adanya hak berpendapat atau kemerdekaan Pers. Indonesia dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat,  dan masyarakat demokratis  itu menuntut hak publik, bahwa Tidak ada kemerdekaan pers ini berarti tidak ada pula hak asasi manusia (HAM). Sehingga Aktualisasi keberhasilan perjuangan itu adalah dibentuknya Dewan Pers yang independen sebagaimana ditetapkan dalam UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Hasil perjuangan itu memang tercapai dengan bulatnya pendirian sehingga muncul semboyan“biarkanlah pers mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi campur tangan birokrasi”.
Di zaman sekarang, Pers Indonesia benar benar telah berubah warna. Yang dimana hanya memuat berita yang menarik minat masyarakat, tanpa memikirkan kualitas berita yang disajikan. Ditambah Politik mulai menguasai panggung media, iklan Parpol mendominasi tanpa memperdulikan etika non formal dan Melupakan efek sampingnya yang dapat merubah perilaku masyarakat. Hal ini sebenarnya tidak langsung mencoreng demokrasi, penyalahgunaan kebebasan yang sebenarnya adalah esensi dari sebuah lembaga Pers. Hal sama pun terjadi pada Lembaga Pers Mahasiswa, yang lebih mengutamakan ide ide berita sebagai aktualisasi lembaga masing masing, mendahulukan tujuan pribadi dan radikalisasi berpendapat tanpa memperdulikan arti kebenaran yang sebenarnya.

Tidak bisa dipungkiri, Pers sangat berindikasi sebagai sumber provokasi terkuat, berskala Nasional hingga Internasional. Media cetak, media Audio dan Visual, dan media jejaring sosial sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat modern. Pikiran dan Perilaku publik seakan akan terhipnotis oleh semua isu yang terpublikasi. Pemilik MNC TV  dan Metro TV  misalnya, adalah seorang aktifis di salah lembaga satu Partai Politik terkemuka diindonesia.  semoga saja sebagai seorang pemimpin lembaga media, bukan hanya pencitraan baik terhadap dirinya saja yang di beberkan.
Ease of Liberty, penyalahgunaan kebebasan Demokrasi yang telah diperjuangkan oleh sejarah. Sejarah yang berjuang demi kebebasan, bukan kebebasan yang menjadikan publik terkekang dan monoton dengan tontonan menjajah mata, mulut, dan telinga publik. Mahasiswa sebagai kaum Intelektual, terhalangi oleh isu isu yang seakan akan menyudutkan pergerakannya. Anggapan negatif telah merusak citra Mahasiswa yang sejatinya adalah penjaga moral masyarakat. Entah bagaimana tata cara berfikir masyarakat nantinya apabila problematika ini berkembang.
 Harapan kedepan adalah bagaimana lembaga pers bersikap sebagai lembaga yang bebas dari nepotisme, yang membuat pencitraan yang objektif terhadap semua pihak, tanpa mengambil keuntungan dari masyarakat umum. Karena Sebaik baiknya bahasa adalah bahasa yang berasal dari kejujuran.
“Potonglah kaki tangan seseorang lalu masukkan di tempat 2 x 3 meter dan berilah kebebasan padanya. Inilah kemerdekaan pers di Indonesia.”
-      Soe Hok Gie                                                              


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers

Follow The Author